Perpanjangan Pembayaran UKT dan IPI Semester Genap 2024/2025

Halo mahasiswa/i tercinta!
Ada kabar penting nih terkait pembayaran UKT dan IPI Semester Genap 2024/2025. Universitas Negeri Surabaya (UNESA) memberikan perpanjangan masa pembayaran untuk membantu teman-teman yang mungkin belum sempat menyelesaikan kewajiban pembayaran.
Sebelumnya, berdasarkan Pengumuman Nomor B/34496/UN38.II/TU.00.02/2025 tanggal 13 Maret 2025, batas akhir pembayaran UKT dan IPI adalah tanggal 16 Maret 2025. Namun, untuk mengakomodir teman-teman yang membutuhkan waktu tambahan, masa pembayaran diperpanjang mulai tanggal 19 Maret sampai dengan 21 Maret 2025 pukul 20.00 WIB. Catat baik-baik ya tanggalnya! Ini adalah perpanjangan terakhir, lho.
Apa yang terjadi jika tidak membayar sampai tanggal 21 Maret 2025?
Bagi teman-teman yang belum melaksanakan kewajiban pembayaran sampai tanggal 21 Maret 2025, wajib mengajukan Permohonan Cuti Kuliah. Jika tidak mengajukan cuti, maka akan dianggap Non Aktif (NA) dan tetap wajib membayar UKT. Jadi, jangan sampai terlewat ya!
Kami harap pengumuman ini bisa membantu teman-teman semua. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi bagian keuangan atau administrasi akademik.
Terima kasih atas perhatiannya. Tetap semangat dan sukses selalu!